JAMBI- Batas waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 mendatang.
Perpanjangan waktu pendaftaran PPPK ini, karena pada 9 Oktober lalu server SSCASN sempat down. Banyak calon pelamar yang tidak bisa mengakses akun SSCASN.
"Diperpanjang karena dari sore Senin sore hingga malamnya pukul 10.30 Wib server SSCASN bermasalah, sehingga BKN mengeluarkan surat perpanjangan pendaftaran hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 Wib," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, Selasa, (10/10).
Kemudian Andika mengungkapkan, berdasarkan data yang sudah masuk ke pihaknya, hingga Selasa pagi, pukul 09.45 Wib, sudah ada 5.344 pendafatar PPPK Kota Jambi.
“Rinciannya sebut dia, untuk pendaftar tenaga teknis sebanyak 2.586, tenaga guru 1.474 dan tenaga kesehatan sebanyak 1.373,” sebut Andika.
Lanjutnya, BKPSDMD Kota Jambi mencatat pelamar formasi teknis Damkar untuk pendidikan SMA yang banyak peminat.
"Kalau untuk teknis, formasi yang lulusan SMA di Damkar ini peminatnya tinggi," katanya.
Ia mengatakan total kuota lulusan SMA untuk Pemadam Kebakaran (Damkar) berjumlah 90 formasi. Data sampai dengan Minggu (8/10) jumlah yang pelamar Damkar pendidikan SMA mencapai 300 orang.
"Walau sudah kami buat khusus hanya dilingkup Pemkot Jambi yang bisa melamar tapi memang anak-anak honorer banyak yang pendidikan SMA," katanya.
Adapun 90 formasi lulusan SMA itu diperuntukkan untuk petugas pemadam kebakaran.
Pada penerimaan PPPK 2023, Pemkot Jambi menerima 2.928 formasi dengan rincian tenaga guru sebanyak 1.274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 989 formasi dan tenaga teknis sebanyak 665 formasi.
Pendaftaran PPPK berakhir pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan diumumkan pada 14 Oktober 2023. Sistem seleksi PPPK menggunakan sistem CAT.