Jambi - Selama periode yang berlangsung dari Januari hingga 1 November 2023, Kota Jambi menjadi saksi dari gelombang kasus perceraian yang mencengangkan, dengan Pengadilan Agama Jambi mencatat lebih dari seribu perkara perceraian.
Data statistik yang dihimpun menunjukkan bahwa mayoritas permohonan bercerai berasal dari pihak istri, dengan 808 kasus perceraian diajukan oleh istri yang menggugat suami mereka.
Sementara itu, kasus cerai talak yang diajukan oleh suami kepada istri hanya mencapai 208 kasus.
Raudah Rachman, Penitera Hukum Pengadilan Agama Klas 1 A Jambi, mengungkapkan bahwa dari total permohonan cerai gugat yang masuk, sebanyak 679 perkara telah dikabulkan hingga tanggal 2 November.
Sementara itu, 48 perkara masih berada dalam proses, dan sisanya berhasil diselesaikan melalui mediasi.
Di sisi lain, dari 208 kasus cerai talak, 172 perkara sudah diputuskan, 18 masih dalam proses, dan yang lainnya berhasil diselesaikan melalui mediasi.
Penyebab perceraian yang dominan adalah perselisihan terkait masalah ekonomi, yang diikuti oleh masalah pihak ketiga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kasus narkoba.
Usia rata-rata pasangan yang mengajukan perceraian adalah di atas 30 tahun. Dari total 1.016 kasus perceraian, terdapat kasus dengan usia pernikahan yang sangat singkat, bahkan hanya sebulan.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pengadilan Agama Jambi dalam menangani lonjakan kasus perceraian yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks, termasuk masalah ekonomi, perselingkuhan, dan masalah sosial lainnya.
Mereka dihadapkan pada tugas yang kompleks untuk memberikan keadilan dan menyelesaikan konflik rumah tangga yang semakin meruncing.
3.924 Peserta PPPK Kota Jambi Jalani Ujian dengan Sistem CAT
Terbaru! Kemacetan Parah Kotoboyo Batanghari, Penyebabnya Bikin Geger!
Kapolres dan Kapolsek Tabir Cek Lokasi Tanah Polsek Tabir Timur
Kondisi Macet Parah di Sridadi, Batanghari: Angkutan Batu Bara Menumpuk
Tebo Peduli Palestina, 10 Ribu Masa Kenakan Atribut Palestina
Bupati Tanjabbar Serahkan Bansos kepada Lansia di Kuala Betara