Sebentar lagi Siswa Akan Ujian

Sabtu, 25 November 2023 - 18:50:46 WIB - Dibaca: 1505 kali

Sebentar lagi Siswa Akan Ujian
Sebentar lagi Siswa Akan Ujian (CR04)

Jambi - Komisi IV DPRD Kota Jambi turun lapangan (turlap) untuk melihat kondisi SDN 212, yang beralamat di Jalan Gunung Jati, Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru yang tengah dalam proses penyelesaian sengketa tanah.

Saat sampai depan pintu gerbang sekolah, rombongan komisi IV yang diketuai oleh Jefrizen terkejut karena melihat pintu gerbang masuk sekolah ditutup oleh yang punya tanah.

Jefrizen, Ketua Komisi IV, memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.

Menurutnya, rombongan Komisi IV telah berdiskusi dengan Kepala Sekolah (kepsek) dan ahli waris yang mengelola tanah tersebut. Mereka menginformasikan bahwa proses hukum terkait lahan tersebut sudah selesai, dan pemerintah kota (Pemkot) wajib membayar ganti rugi. Namun, karena melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proses administrasi memerlukan waktu.

"Kami bertemu kepsek dan ahli waris dengan yang punya tanah ini, mereka menyerahkan ke pengacara, karena proses hukumnya sudah selesai, memang pemerintah harus membayar. Pemkot wajib bayar. Hanya saja memang butuh waktu saat menyelesaikan dokumen-dokumennya karena ini menggunakan dana APBD," ungkap Jefrizen.

Setelah turlap ini, Komisi IV berencana untuk bertemu dengan pihak pengacara yang menangani kasus ini. Jefrizen menegaskan bahwa Komisi IV memberikan jaminan bahwa Pemkot akan membayar ganti rugi, dan mereka menganggap diri mereka sebagai jaminan dalam hal ini.

"Sebenarnya anggaran 2023 sudah ada, tapi perlu administrasi dan hitungan KJPP. Untuk mengeluarkan uang negara, ada yang belum lengkap, jadi dianggarkan lagi pada tahun 2024. Anak-anak sebentar lagi juga akan menghadapi ujian, kita harap pintu gerbang yang ditutup itu, segera dibuka," tambahnya.

Selain membahas aspek hukum dan administrasi, Komisi IV juga mengamati kondisi sekolah tersebut. Meskipun proses hukum sudah selesai, pihak sekolah masih mengalami kendala terkait tanah, yang berdampak pada program pengembangan fasilitas sekolah, termasuk Ruang Kelas Baru (RKB), toilet, dan fasilitas lainnya. Pintu gerbang yang ditutup juga menjadi sorotan, dan Jefrizen berharap agar masalah ini segera dapat diselesaikan.

"Karena tanahnya masih bermasalah, program pengembangan fasilitas sekolah juga terhambat, bukan hanya RKB, tetapi juga toilet dan lainnya," pungkasnya.

Dengan demikian, kunjungan Komisi IV ini menjadi momen penting dalam memantau perkembangan penyelesaian kasus tanah SDN 212 dan memastikan kelancaran program pembangunan sekolah di masa mendatang.





BERITA BERIKUTNYA