Jambi - Pemerintah kota Jambi melalui Satpol PP saat ini masih menyegel lokasi Land Clearing milik PT Sinar Anugrah Sukses (SAS) yang berada di wilayah Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hal itu guna menjamin ketentraman dan ketertiban.
"Segel Belum Kami buka Jadi tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi tersebut," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, Selasa (6/12/2023).
Kata Feriadi, segel akan dibuka jika seluruh perizinan dan seluruh kelengkapan dari PT SAS untuk mendirikan Stockpile dan Pelabuhan batu baravsudah lengkap.
"Artinya perizinan ini bukan mencakup administrasi saja, tapi juga sosialisasi kemasyarakat. Karena saat ini masih ada penolakan, jadi segel tersebut untuk menjamin ketentraman dan ketertiban," ujarnya.
Menurut Feriadi, pemerintah kota Jambi akan mengkaji lagi perizinan milik PT SAS. Hal itu dikarenakan sesuai Perda Tata Ruang yang dimiliki oleh Kota Jambi, wilayah tersebut termasuk ke dalam kawasan pemukiman dan pertanian.
"Akan dikaji lagi, sesuai atau tidak dengan Perda Tata Ruang. Jadi dimohon semua pihak untuk mamahami situasi tersebut. Selama masih di segel, maka tidak diperkenankan ada aktivitas apapun di wilayah itu," pungkasnya.
Tingginya Angka Kebakaran di Kota Jambi: Damkar Catat 167 Kasus hingga Desember 2023
LS di Amankan Polsek Sungai Gelam Atas diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan mencapai Ratusan Juta
Ekspor Provinsi Jambi Merosot Tajam: Penurunan 13,44 Persen pada Oktober 2023
Ustadz Imadduddin Hadir Pertama Kali di Tebo, Mau Mengundang Beliau Ceramah, Monggo
Bupati Tanjabbar Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan