Jambiprima.com - Di tengah keriuhan Pasar Induk Talang Gulo, Kota Jambi, terdengar sorak protes sejumlah pedagang yang merasa terabaikan. Ismed, salah satu pedagang, mengungkapkan ketidakpuasan mereka kepada Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, yang baru-baru ini melakukan inspeksi di Pasar Talang Gulo. Pasar yang semula diresmikan dengan megah kini dinilai telah kehilangan kejayaannya sebagai Pasar Induk.
Menurut Ismed, Pasar Induk Talang Gulo hanya aktif sekitar lima bulan setelah diresmikan, karena sebagian besar angkutan lebih memilih menurunkan barang dagangannya langsung di Pasar Angso Duo Modern Jambi. Fenomena ini merugikan pedagang di Pasar Talang Gulo, termasuk Ismed sendiri. Ia menjelaskan bahwa pasokan pangan seperti kentang seharusnya masuk terlebih dahulu ke Pasar Induk, tetapi kini langsung diarahkan ke Pasar Angso Duo.
Ismed menyampaikan dampak langsung dari situasi ini terhadap pendapatannya. Kondisi ini memaksa para pedagang untuk mengambil barang langsung dari Pasar Angso Duo, dengan biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Selain biaya transport, ada juga biaya bongkar di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Gulo. Akibatnya, pedagang enggan menyetok barang seperti sebelumnya dan hanya akan mengambilnya jika ada pesanan pasti.
Ismed berharap Pemkot Jambi memberikan solusi terkait permasalahan ini, seperti pengaturan jam operasional pasar. Dia menginginkan agar Pasar Induk Talang Gulo diberikan jam operasional lebih panjang untuk mengatasi persaingan dengan Pasar Angso Duo yang masih aktif hingga malam. Ismed meminta agar jam operasional Pasar Induk Talang Gulo ditambah, mengingat Pasar Angso Duo masih beroperasi hingga larut malam. Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyikapi permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan para agen di Pasar Talang Gulo untuk mencari solusi terbaik dalam pertemuan mendatang.
Kapolda Jambi Perintahkan Kapolres Sikat Pelangsir BBM Subsidi
Banjir Melanda Kota Jambi Akibat Hujan Lebat, Masyarakat Diingatkan untuk Waspada
Marak Pelangsir, Dewan Sarankan Mobil Kuita 200 L tak Boleh Isi Solar dalam Kota Jambi
Fasha Perintahkan Fraksi NasDem Tolak Rencana PT SAS: Sebut Amdal dan Perizinannya Sudah Habis Masan
Direksi dan Komisaris Siginjai Sakti harus Tanggungjawab Penggunaan Dana Rp4 Miliar