Tarif Parkir Resmi Naik, Dalam Kawasan Tanggungjawab Dishub

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:23:30 WIB - Dibaca: 2641 kali

Tarif Parkir Resmi Naik, Dalam Kawasan Tanggungjawab Dishub
Tarif Parkir Resmi Naik, Dalam Kawasan Tanggungjawab Dishub (CR04)

Jambiprima.com, Jambi - Sejak awal Januari 2024, tarif retribusi parkir di Kota Jambi mengalami penyesuaian. Untuk roda dua atau motor, tarifnya naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sedangkan untuk roda empat atau mobil, naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000. Meskipun demikian, penyesuaian ini menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama terkait aktivitas juru parkir liar di sekitar kawasan pasar Kota Jambi.

Pemasangan banner informasi kenaikan tarif parkir sudah terlihat di palang pintu retribusi parkir di kawasan pasar. Namun, keluhan masyarakat muncul karena masih adanya pemungutan uang oleh juru parkir liar di dalam kawasan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, menanggapi keluhan ini dengan menekankan bahwa pungutan di dalam kawasan parkir tidak boleh lagi terjadi. Ia menegaskan bahwa tugas pengaturan parkir di dalam harus menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, dan keberadaan juru parkir liar harus segera dihilangkan.

"Karena sudah naik, harusnya yang pungutan di dalam itu tidak ada lagi. Harusnya pengaturan di dalam itu petugasnya digaji dinas perhubungan," ujar Junedi, Kamis (18/1/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, membenarkan adanya penyesuaian tarif parkir setelah hampir 10 tahun. Saleh Ridho menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan setelah hasil evaluasi dari Kemendagri. Namun, keluhan terkait juru parkir liar diakui pihaknya, dan ia mengimbau masyarakat untuk tegas dalam meminta karcis parkir resmi.

Meskipun pihak Dinas Perhubungan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan parkir di Kota Jambi, mereka juga mengakui perlunya peran serta masyarakat dalam menertibkan juru parkir liar. Pemasangan spanduk khusus pemberitahuan aturan parkir diharapkan dapat membantu menciptakan kesadaran masyarakat. Pihak Dinas Perhubungan juga berjanji melakukan peninjauan dan penertiban terhadap juru parkir liar serta lokasi parkir yang dianggap merugikan masyarakat dan pemerintah.





BERITA BERIKUTNYA