Caleg Jadi PPPK, Ini Kata BKPSDMD Kota Jambi

Selasa, 30 Januari 2024 - 18:17:54 WIB - Dibaca: 1862 kali

Caleg Jadi PPPK, Ini Kata BKPSDMD Kota Jambi
Caleg Jadi PPPK, Ini Kata BKPSDMD Kota Jambi (bkn.go.id)

Jambi - Di tengah situasi Pemilu yang semakin dekat, ditemukan ketidaksesuaian yang mencengangkan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mengakui adanya keterlibatan seorang calon legislatif (caleg) dalam seleksi PPPK yang akhirnya berhasil lulus.

Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini.


"Dia (AF) terdaftar sebagai caleg tapi ikut seleksi PPPK dan lulus," ungkap Andika, Senin, (29/1/2024).

Pengakuan ini muncul setelah adanya aduan dari masyarakat dan peserta PPPK di Kota Jambi.

Setelah menerima aduan, BKPSDMD melaporkan temuan ini kepada Penjabat Walikota Jambi, yang kemudian disampaikan ke Sekda Kota Jambi.

Pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melibatkan KPU dan partai politik tempat yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg.

Meski data menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai caleg pada 27 September dan diberhentikan oleh partai pada 28 September, BKPSDMD tetap akan mendalami masalah ini lebih lanjut.

"Kemudian pada Oktober yang bersangkutan daftar PPPK. Tapi ini masih kita dalami lagi. Jika terbukti bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan proses, konsekuensinya bisa mencakup pemecatan dan pengembalian gaji yang telah diterima selama menjadi tenaga PPPK," jelasnya.

Proses investigasi dan pengembangan kasus ini masih berlanjut untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam rekrutmen PPPK di Kota Jambi.





BERITA BERIKUTNYA