JAMBI - Pada jam 03.15 WIB, subuh dini hari, sebuah rumah panggung non-permanen di Kelurahan Tanjung Raden, Kota Jambi, rubuh akibat luapan sungai Batanghari, Minggu (28/1/2024).
Korban bernama Adun Sudrajat (60 tahun) dan dua anggota keluarganya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi menceritakan kronologis kejadian dimulai saat anak korban, Indah Safitri, hendak mandi untuk shalat subuh. Tiba-tiba, rumah bergoyang dan berderak seolah-olah akan rubuh.
Safitri segera membangunkan orangtuanya, dan saat mereka keluar, bangunan tersebut ambruk.
Investigasi lapangan menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan bangunan non-permanen yang telah berdiri sejak tahun 1999.
Struktur rumah yang berdiri di atas payau/rawa membuatnya rentan saat terjadi banjir.
Tonggak penyangga rumah berbahan kayu bulian tidak mampu bertahan, dan kekuatannya tergerus akibat genangan air.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian bangunan diperkirakan kurang dari 50 juta rupiah.
Korban sementara mengungsi di tempat keluarga. Tim Incident Command System Kota Jambi telah melakukan peninjauan lapangan, dan situasi saat ini dikategorikan sebagai status siaga 2.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap kondisi bangunan dan menjaga keamanan keluarga.
Selain itu, peringatan diberikan terkait kondisi air sungai Batanghari yang berasal dari Kabupaten Bungo dan Kabupaten Sarolangun yang saat ini tengah mengalami banjir bandang.
Bupati Tanjabbar Laksanakan Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin Bengkinang
Tumpukan Sampah Meresahkan di Rawasari, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!
Bupati Tanjabbarat Gelar Doa Bersama Serta Berikan Santunan Ke Janda Dan Lansia
Siswa SMA 7 kota Jambi meninggal dunia saat berenang dan memancing di area luapan Sungai Batanghari
2.238 Warga Kota Jambi Terdampak Banjir, 282 Warga Terpaksa Mengungsi
Pemilik Berjualan, Rumah di Beliung Terbakar karena Charger Handphone Tidak Dicabut
Dewan Debalang Negeri dan Raden Melayu Jambi, Desak Penegakan Hukum Usai Demo dan Pengerusakan Kanto