Jambi - Pasca demo sopir batubara yang berakhir ricuh di kantor Gubernur Jambi pada Senin (22/1/2024), mendapat sorotan beragam, termasuk dari Dewan Pimpinan Provinsi Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi bersama Organisasi Kemasyarakatan Persatuan Raden Melayu Jambi Provinsi Jambi.
Wakil Sekretaris 1 Dewan Pimpinan Provinsi Debalang Negeri Sepucuk Jambi 9 Lurah Provinsi Jambi, Azhar HM, pada Selasa (23/1/2024), menyampaikan sikap yang mencakup beberapa poin utama.
Diantaranya adalah menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap Gubernur Jambi untuk menjalankan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penguturan Lalulintas dan Angkutan Batubara.
Lalu, mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh pendemo dari Komunitas Sopir Batubara (KS BARA) Jambi, khususnya pengerusakan Kantor Gubernur Jambi. Tindakan tersebut dianggap merusak reputasi dan martabat Negeri Jambi, menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat.
"Kami Meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memproses para pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Feriadi: Daya Tampng Pasar Tidak Memadai, harus ada Solusi Kongkret
Musim Penghujan, Produksi Sampah di Danau Sipin Naik Jadi 10 Ton Sehari
Sri Purwaningsih Jalin Komunikasi dengan Tomas, Ajak Masyarakat Manfaatkan Hak Suara dalam Tahun Po
Sekda Kota Jambi Langsung Turun Tangan! Cek Isu ada Rekrutmen TKK Baru