Bakal Panggil Pemilik Pitek Obong

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:34:00 WIB - Dibaca: 2377 kali

Bakal Panggil Pemilik Pitek Obong
Bakal Panggil Pemilik Pitek Obong (CR04)

JAMBI- Pada 17 Januari lalu, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Pembangunan Jambi (GP2J) melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terkait indikasi dugaan penggelapan pajak (PPn)/ retribusi yang dilakukan oleh salah satu pelaku usaha makanan /minuman di Kota Jambi dengan nama usaha "PITEK OBONG" yang berlokasi di Kawasan Telanai Pura, depan kampus UNJA Telanai.

Berdasarkan informasi dari surat tersebut, disebutkan bahwa termpat usaha tersebut dalam struk transaksinya tidak mencantumkan pajak restoran atau istilah lain PPn, namun dengan menggunakan istilah biaya Service sebesar 11 persen. Sementara di tempat lain yang juga menjual makanan dan minuman tetap mencantumkan PPn sebesar 10 persen pada struk transaksinya.

Dalam surat itu juga disebutkan, hasil pengecekan sumber dari GP2J ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi tidak menemukan setoran pajak/ retribusi hasil penjualan yang bersangkutan (PITEK OBONG) kepada BPPRD Kota Jambi sejak berdiri pada tahun 2021 lalu.

"Untuk itu, kami minta kepada Pol PP Kota Jambi dapat menindaklanjuti laporan kami ini, dan bila terbukti melakukan penggelapan pajak kiranya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," bunyi surat tersebut.

Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi saat dikonfirmasi Minggu, 21 Januari 2024 mengatakan, bahwa laporan itu sudah diteruskan ke Kepala BPPRD selalu OPD Pengampu Pajak dan Retribusi.

"Sudah diteruskan ke Kepala BPPRD selalu OPD Pengampu Pajak dan Retribusi," kata Feriadi.

Sementara Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan jika pihaknya akan segera memanggil pemilik usaha mengenai adanya laporan tersebut.

"Pelaku usaha ini sudah pernah kami panggil, karena memang saat berdiri (2021) sampai dengan sekarang belum pernah membayar pajak," jelas Nella, Minggu (21/1/2024).

Kata Nella, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jambi untuk mengambil langkah selanjutnya terkait dengan laporan itu.

"Kami akan koordinasi dengan Satpol PP Kota Jambi, akan kita panggil. Karena sudah pernah kita panggil dan ingatkan, tapi tidak kooperatif," pungkasnya.





BERITA BERIKUTNYA