JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo membentuk tim, untuk verifikasi dan monitoring kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin.
Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Tebo Lukman mengatakan, tim ini beranggotakan internal Kepala Seksi (Kasi) yang ada di Kemenag Tebo.
Pada jum'at lalu, tim telah turun ke Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Untuk melihat langsung keadaan Ponpes, manajemen pengelolaan Ponpes dan juga lainnya.
"Ada 4 poin disimpulkan dan akan di berikan ke Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tebo, untuk diteruskan ke Kanwil Kemanag RI Jambi," ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
4 poin yang di temukan diantaranya. Pertama, asrama santri laki-laki telah di pindahkan dari sebelumnya lantai dua. Saat ini di pindahkan ke lantai dasar tidak jauh dari kantor. Bertujuan, agar memudahkan pemantauan.
Kedua, tim menyoroti disiplin santri, ketiga kegiatan rutinitas santri, dan terakhir meminta kepada pengurus Ponpes untuk mengganti wali asrama, yang bertugas saat kejadian penganiayaan yang berujung dengan kematian santri almarhum Airul Harahap.
Selain temuan dari tim verifikasi dan monitoring, Kemenag Tebo akan meminta salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tebo terkait putusan 2 santri pelaku penganiayaan almarhum Airul Harahap. (Fan)
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Di Usia 14 Tahun, Suci Gina Aurelia Jadi Jemaah Haji Termuda Tebo 2026
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin
Warga Keluhkan Syarat Nikah Ulang di KUA Tabir, Biaya Baju Pengantin Jadi Sorotan
Kenduri Swarnabhumi 2024 Dimulai, Hendry Nursal Emban Tugas Direktur Festival untuk Kota Jambi