JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tentang maraknya transaksi Narkoba di RT 04 Dusun Sanggo Inai, Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto. Polsek VII Koto yang langsung dipimpin Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko menggrebek lokasi transaksi pada hari Rabu malam (5/6/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko mengaku, saat d grebek tidak ada ditemukan transaksi di dalam rumah. Namun, sejumlah Barang Bukti (BB) berserakkan di salah satu kamar dalam rumah.
"Pergerakkan anggota telah diketahui pelaku dan mereka kabur melalui pintu belakang, ke arah kebun warga," ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
Meskipun demikian, anggota Polsek VII Koto melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitas ketiga pelaku pun telah dikantongi, diantaranya berinisial J,W dan R.
Sedangkan dari dalam rumah, anggota Polsek VII Koto menemukan sejumlah BB diantaranya, 1 paket kecil di duga sabu, 1 buat alat hisap (bong), 1 pak klip pembungkus sabu, 3 buah dompet, 1 unit hp, 1 buah mancis untuk kompor, 1 buah Senjata Tajam (Sajam) jenis Samurai, 1 buah sendok dari pipet, 3 buah KTP, uang tunai Rp 600 ribu dan terakhir 1 unit hp senter merk stroberi.
Ia meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika di lingkungannya ada hal yang mencurigakan. Seperti transaksi Narkoba. (Fan)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Gaji 13 dan TPP Cair, ASN Kota Jambi Diajak Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
SPMB Kota Jambi 2026: Siswa Kini Bisa Pilih Dua SMP Sekaligus
DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan
Pelaku Begal Dihajar Massa, Warga Temukan Senpi Laras Pendek