JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tentang maraknya transaksi Narkoba di RT 04 Dusun Sanggo Inai, Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto. Polsek VII Koto yang langsung dipimpin Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko menggrebek lokasi transaksi pada hari Rabu malam (5/6/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko mengaku, saat d grebek tidak ada ditemukan transaksi di dalam rumah. Namun, sejumlah Barang Bukti (BB) berserakkan di salah satu kamar dalam rumah.
"Pergerakkan anggota telah diketahui pelaku dan mereka kabur melalui pintu belakang, ke arah kebun warga," ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
Meskipun demikian, anggota Polsek VII Koto melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitas ketiga pelaku pun telah dikantongi, diantaranya berinisial J,W dan R.
Sedangkan dari dalam rumah, anggota Polsek VII Koto menemukan sejumlah BB diantaranya, 1 paket kecil di duga sabu, 1 buat alat hisap (bong), 1 pak klip pembungkus sabu, 3 buah dompet, 1 unit hp, 1 buah mancis untuk kompor, 1 buah Senjata Tajam (Sajam) jenis Samurai, 1 buah sendok dari pipet, 3 buah KTP, uang tunai Rp 600 ribu dan terakhir 1 unit hp senter merk stroberi.
Ia meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika di lingkungannya ada hal yang mencurigakan. Seperti transaksi Narkoba. (Fan)
Pelayanan Sosial KAT Digelar di Muara Tabir, Warga Dapat KTP hingga BPJS Gratis
Empat Terduga Pencuri Brondolan Sawit Kabur, Tiga Motor Diamankan di PT TAL
TBS Sawit Jambi Turun, Harga Usia 10-20 Tahun Jadi Rp3.758 per Kg
100 Pelajar Ikuti MAXIM QUIZ English Brain di Jambi, Asah Kemampuan Bahasa Inggris
SAH Ajak Kader Gerindra Jambi Terus Gelar Salat Istisqa di Tengah Kekeringan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Ajak Jaga Keutuhan NKRI
Pelaku Begal Dihajar Massa, Warga Temukan Senpi Laras Pendek