JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tentang maraknya transaksi Narkoba di RT 04 Dusun Sanggo Inai, Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto. Polsek VII Koto yang langsung dipimpin Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko menggrebek lokasi transaksi pada hari Rabu malam (5/6/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko mengaku, saat d grebek tidak ada ditemukan transaksi di dalam rumah. Namun, sejumlah Barang Bukti (BB) berserakkan di salah satu kamar dalam rumah.
"Pergerakkan anggota telah diketahui pelaku dan mereka kabur melalui pintu belakang, ke arah kebun warga," ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
Meskipun demikian, anggota Polsek VII Koto melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitas ketiga pelaku pun telah dikantongi, diantaranya berinisial J,W dan R.
Sedangkan dari dalam rumah, anggota Polsek VII Koto menemukan sejumlah BB diantaranya, 1 paket kecil di duga sabu, 1 buat alat hisap (bong), 1 pak klip pembungkus sabu, 3 buah dompet, 1 unit hp, 1 buah mancis untuk kompor, 1 buah Senjata Tajam (Sajam) jenis Samurai, 1 buah sendok dari pipet, 3 buah KTP, uang tunai Rp 600 ribu dan terakhir 1 unit hp senter merk stroberi.
Ia meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika di lingkungannya ada hal yang mencurigakan. Seperti transaksi Narkoba. (Fan)
Dugaan Jaringan Batu Bara Ilegal Jambi, SSKB hingga Kotoboyo Disorot
Paskibra Muara Tabir Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81
Di Sela Kesibukan, Anggota DPRD Jambi Mustaharudin Belanja Ikan Sungai di Buluran
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Pulau Temiang Ingatkan Warga Tebo Tak Bakar Lahan
Pelaku Begal Dihajar Massa, Warga Temukan Senpi Laras Pendek