JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pelarian pelaku begal yang beraksi di Jalan Lintas Tebo - Jambi beberapa minggu lalu, atas nama Nurdin akhirnya tertangkap oleh tim Sultan Polres Tebo.
Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh mengatakan, pelaku di tangkap di salah satu Desa Kecamatan VII Koto Ilir, dan hendak kabur ke sawah saat di tangkap.
Bukan hanya itu, ia sempat melakukan perlawanan ke arah anggota sehingga dilakukan tindakan terukur ke bagian kakinya.
"Pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa anggota melakukan tindakan terukur di bagian kaki," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Nurdin mengaku jika terpaksa ikut bersama To'am melakukan perampokan. Karena himpitan ekonomi, sehingga nekad melakukan tindakan instant.
"Karena butuh uang, dan sudah tau akibatnya jika tertangkap," akunya.
Diakuinya, jika sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Namun memang sedang butuh uang cepat, sehingga beranikan diri ikut merampok bersama To'am.
Atas perbuatannya, Polres Tebo menerapkan pasal 365 KUHPIDANA dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. (Fan)
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS