JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan E- Warung di Kabupaten Tebo yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah vakum, setelah pemerintah pusat menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Peltu) Kadis Dinsos Azra'i
Sejak tahun 2022 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per triwulan yang dibayarkan melalui Bank ataupun Pos Indonesia. Padahal sebelumnya, bantuan berupa Sembako yang diberikan melalui E- Warung.
"Ada 78 E-Warung di Tebo vakum, sebelumnya 2 E-Warung lebih dahulu telah di bekukan karena melanggar ketentuan penyaluran," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Diakuinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo memang menginginkan bantuan dalam bentuk uang tunai. Karena mereka bisa membeli kebutuhan yang lebih layak. Sedangkan, jika dalam bentuk sembako terkadang tidak sesuai aturan. (Fan)
Baru 8 Pelamar Masuk, Peminat Lelang JPT Pratama Tebo Masih Sepi
Dinkes Tebo Tinjau Kantor Psikologi Klinis Pertama di Tebo Ilir
Debit Sungai Batanghari Masih Aman, Warga Diminta Tetap Waspada
Maulana Pastikan Rp136 Miliar Digelontorkan untuk Perluasan Kampung Bahagia 2026
Razia Gabungan di Dam Betuk Temukan Puluhan Rakit Tambang Ilegal Tanpa Mesin
Ribuan Massa Tagih Janji DPRD Tebo Soal Audiensi Tiga Kementerian
MTQ ke VIII Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Sukses, Muara Danau Raih Juara I Umum