JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan E- Warung di Kabupaten Tebo yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah vakum, setelah pemerintah pusat menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Peltu) Kadis Dinsos Azra'i
Sejak tahun 2022 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per triwulan yang dibayarkan melalui Bank ataupun Pos Indonesia. Padahal sebelumnya, bantuan berupa Sembako yang diberikan melalui E- Warung.
"Ada 78 E-Warung di Tebo vakum, sebelumnya 2 E-Warung lebih dahulu telah di bekukan karena melanggar ketentuan penyaluran," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Diakuinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo memang menginginkan bantuan dalam bentuk uang tunai. Karena mereka bisa membeli kebutuhan yang lebih layak. Sedangkan, jika dalam bentuk sembako terkadang tidak sesuai aturan. (Fan)
Pemdes Sungai Jernih Bersama Babinsa dan Balai TNBD Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Polemik Pipa Migas Montd’Or Makin Panas! Dugaan Penyerobotan Lahan Berujung Ancaman Pidana
ISPU Tebo Tembus 576, Masuk Kategori Berbahaya, Warga Keluhkan Kabut Asap
Kasus ISPA di Jambi Sempat Tembus 33 Ribu, Dinkes Ingatkan Kelompok Rentan
Kabut Asap Makin Pekat, Babinsa Muara Tebo Bagikan Masker Gratis ke Warga
Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Candlelight Dinner Romantis, Harga Rp 800 Ribu per Pasangan
MTQ ke VIII Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Sukses, Muara Danau Raih Juara I Umum