JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di kota Jambi, khususnya untuk jenjang SMPN berjalan lancar dan kondusif hingga hari kedua. PPDB ini sudah dibuka sejak 25 Juni kemarin.
"Total hingga Rabu malam (26/6/2024) sudah ada 6.254 pendaftar untuk jenjang SMP negeri. Ini masih dibawah kuota kita sebanyak 7.328 siswa," kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Jambi, Sugiyono, Kamis (27/6/2024).
Kata Sugiyono, jumlah pendaftar tersebut tersebar di 25 sekolah yang ada di kota Jambi. Jumlah tersebut juga tersebar di dalam jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Hari pertama dibukanya PPDB, ada 4.215 pendaftar. Jika dilihat, datanya bergerak secara dinamis.
Saat hari pertama itu, kata Sugiyono, yang paling banyak pendaftar adalah di SMPN 7, dengan jumlah pendaftar sebanyak 381 orang.
Lalu pada hari kedua, datanya bergeser di SMPN 6 yang paling banyak pendaftarnya, yaitu sekitar 629 orang. Sementara di SMP 7 hanya 550 pendaftar.
"Kalau yang paling sedikit itu memang SMP yang ada di Seberang, baru 54 pendaftar. Tapi Kita lihat nanti pergerakan datanya hingga 30 Juni mendatang," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa pada hari kedua pendaftaran, ada sebanyak 146 siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi.
Sementara untuk jalur perpindahan orang tua, pada hari pertama tercatat sebanyak 39 siswa, dan hari ke dua sebanyak 47 siswa.
Sugiono juga menjelaskan bahwa, berkas siswa yang sudah mendaftar langsung dilakukan verifikasi secara Real Time, sehingga panitia akan langsung memberikan penjelasan di website ppdb.jambikota.go.id.
Apabila ada siswa yang tidak memenuhi aturan zonasi maupun jalur lainnya, masih bisa mendaftar di sekolah lain sesuai dengan zonasi terdekat dari tempat tinggalnya.
"Jadi misalnya sistemnya menolak siswa tersebut mendaftar di sekolah, itu langsung disertai dengan alasan penolakan tersebut. Misalnya jalur prestasi. Ada berkas yang belum diunggah, itu langsung kita beritahukan di sistem. Atau kalau sistem zonasi, itu bisa dilihat perbandingan antara daya tampung dengan peringkat siswa di sistem zonasi tersebut. Kalau sudah tidak masuk dalam sistem zonasi, dan daya tampungnya sudah penuh, maka siswa tersebut bisa mengalihkan ke sekolah lain yang kuotanya masih mencukupi sebelum tanggal 30 Juni. Setelah itu tidak bisa lagi," pungkasnya. (Cr04)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110