JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik Kepala Desa Aur Gading dan mengukuhkan Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 bertempat di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari.
Bupati Batang Hari menyampaikan dengan penambahan masa jabatan kepala desa semoga RPJMDES dapat diselesaikan dan terlaksana dengan baik.
Bupati mengucapkan terimakasih kepala desa yang telah bersinergi membangun perekonomian dan pendidikan dimana telah membantu masyarakat dalam meningkat perekonimiannya dan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih baik.
Bupati berpesan kepada Kepala Desa teruslah melayani masyarakat demi mensejahterakan raktyatnya,dan saling berkoordinasi dengan pemerintah dalam membantu melaksanakan program-program pemerintah kedepannya.
Selamat Kepada Kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan pada hari ini, semoga silahturahmi yang kita jalin akan mempermudah segala urusan kita.Aamiin
Turut Hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Batang Hari Ibu Zulva Fadhil, SE, Kepala OPD terkait, Para camat,Ketua TP. PKK Kecamatan dan para undangan lainnya.(IKP/Diskominfo)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja