JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satu unit mini bus Honda Brio dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2816 FKG yang dikemudikan Yanto, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Jambi - Sumbar KM 60, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Yanto mengaku, datang dari arah Dharmasraya menuju Bungo, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia kaget, karena dari arah berlawanan ada kendaraan lain mengambil jalurnya.
"Ada mobil datang dari arah berlawanan, karena kaget langsung banting stir hingga menabrak tiang listrik dan semak belukar," ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Lanjutnya, tidak mengalami cedera yang serius akibat kecelakaan tunggal, namun mini bus ringsek di beberapa bagian.
Sementara itu, warga sekitar dan pengendara yang melintas membantu proses evakuasi menggunakan tali. (Fan)
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Jemput Bola, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Kembali Lakukan Eazy Pasport ke Masyarakat