JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satu unit mini bus Honda Brio dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2816 FKG yang dikemudikan Yanto, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Jambi - Sumbar KM 60, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Yanto mengaku, datang dari arah Dharmasraya menuju Bungo, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia kaget, karena dari arah berlawanan ada kendaraan lain mengambil jalurnya.
"Ada mobil datang dari arah berlawanan, karena kaget langsung banting stir hingga menabrak tiang listrik dan semak belukar," ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Lanjutnya, tidak mengalami cedera yang serius akibat kecelakaan tunggal, namun mini bus ringsek di beberapa bagian.
Sementara itu, warga sekitar dan pengendara yang melintas membantu proses evakuasi menggunakan tali. (Fan)
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Jemput Bola, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Kembali Lakukan Eazy Pasport ke Masyarakat