JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo, harus bersiap dengan jadwal masuk kerja baru. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mewacanakan jam kerja paruh waktu untuk PPPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo Teguh Arhadi mengatakan, Pemkab Tebo masih menunggu petunjuk dan regulasi wacana jam kerja paruh waktu dari pemerintah pusat ini.
Sedangkan saat ini, Kabupaten Tebo mempunyai 642 PPPK, pertama Surat Keputusan (SK) tahun 2022 ada 271 orang dan SK 2023 371 orang.
Jumlah ini kemungkinan bertambah, karena Pemkab Tebo merencanakan akan membuka perekrutan tahun ini sebanyak 400 kuota.
"Saat ini jam kerja PPPK sama seperti PNS dan honorer, yaitu senin hingga kamis masuk pukul 7 pagi dan pukul 16.00 WIB, sedangkan Jum'at masuk pukul 7 pagi dan pulang pukul 11 siang. Sedangkan Sabtu dan Minggu libur," katanya Senin (22/7/2024).
Diakuinya tidak mengetahui pasti, tujuan dari wacana pemerintah pusat ini. Namun, Pemkab Tebo pasti akan mentaati aturan ataupun regulasi yang telah dibuat. Karena Pemkab Tebo merupakan perpanjangan pemerintahan yang ada di daerah. (Fan)
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Kebakaran Besar Melanda Gudang Minyak di Talang Gulo:Percikan Api dari Mesin Pompa DidugaPenyebabnya