JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo, harus bersiap dengan jadwal masuk kerja baru. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mewacanakan jam kerja paruh waktu untuk PPPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo Teguh Arhadi mengatakan, Pemkab Tebo masih menunggu petunjuk dan regulasi wacana jam kerja paruh waktu dari pemerintah pusat ini.
Sedangkan saat ini, Kabupaten Tebo mempunyai 642 PPPK, pertama Surat Keputusan (SK) tahun 2022 ada 271 orang dan SK 2023 371 orang.
Jumlah ini kemungkinan bertambah, karena Pemkab Tebo merencanakan akan membuka perekrutan tahun ini sebanyak 400 kuota.
"Saat ini jam kerja PPPK sama seperti PNS dan honorer, yaitu senin hingga kamis masuk pukul 7 pagi dan pukul 16.00 WIB, sedangkan Jum'at masuk pukul 7 pagi dan pulang pukul 11 siang. Sedangkan Sabtu dan Minggu libur," katanya Senin (22/7/2024).
Diakuinya tidak mengetahui pasti, tujuan dari wacana pemerintah pusat ini. Namun, Pemkab Tebo pasti akan mentaati aturan ataupun regulasi yang telah dibuat. Karena Pemkab Tebo merupakan perpanjangan pemerintahan yang ada di daerah. (Fan)
Kasus Lahan Marzuki Memanas! Polres Tebo Turun Olah TKP, Proyek Pipa Migas PT Olindo Disorot
Heboh! Kaban DPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar
Polres Merangin Tangkap Dua Penjual Solar Subsidi, 1,2 Ton Diamankan
Rumah Kayu di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
Dinkes Muaro Jambi Terima Banpres Rp1,1 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan Pascakarhutla
BNPT Soroti 137 Anak Terpapar Radikalisme, Digital Peace Creator Digelar di Jambi
Kebakaran Besar Melanda Gudang Minyak di Talang Gulo:Percikan Api dari Mesin Pompa DidugaPenyebabnya