BNPT Soroti 137 Anak Terpapar Radikalisme, Digital Peace Creator Digelar di Jambi

Selasa, 03 November 2026 - 14:33:49 WIB - Dibaca: 47 kali

Workshop Digital Peace Creator FKPT Provinsi Jambi diikuti para pelajar dan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan radikalisme. Foto: Tania
Workshop Digital Peace Creator FKPT Provinsi Jambi diikuti para pelajar dan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan radikalisme. Foto: Tania ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Ancaman penyebaran paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius pemerintah. Pemanfaatan media digital yang semakin masif dinilai perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital serta penyebaran konten positif dan edukatif.

Sebagai upaya pencegahan, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menggelar Workshop Digital Peace Creator di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (3/11/2026) pagi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, serta dihadiri Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Slamet Riyadi, S.Ik., M.Si., dan Ketua FKPT Provinsi Jambi Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag., M.Pd.I.

Workshop tersebut mendorong para pelajar agar mengambil peran dalam menciptakan ruang digital yang sehat melalui produksi konten kreatif bertema perdamaian, moderasi beragama, toleransi, dan semangat kebangsaan.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BNPT, Slamet Riyadi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari pengaruh pemahaman ekstrem yang dapat berkembang melalui lingkungan sosial maupun media digital.

Ia mengapresiasi antusiasme para pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pencegahan radikalisme tidak cukup hanya melalui pendekatan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua dan lingkungan keluarga.

"Kami menggunakan pendekatan yang lebih halus (soft approach) untuk merespons fenomena sosial dan terpaan media digital saat ini. Harapannya, program ini tidak hanya diimplementasikan di wilayah lain, tetapi juga menumbuhkan kesadaran mandiri mulai dari unit terkecil, yaitu keluarga," ujar Slamet Riyadi.

Dalam kesempatan itu, Slamet juga menyinggung data sekitar 137 anak yang terpapar atau terlibat dalam lingkaran radikalisme secara akumulatif pada periode 2025–2026.

Ia menjelaskan, anak-anak yang terlibat tetap menjalani proses hukum, tetapi penanganannya berbeda dengan orang dewasa. Mereka tidak ditempatkan di lembaga pemasyarakatan umum, melainkan dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi khusus anak.

"Anak-anak tidak ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) umum, melainkan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk ditempatkan di balai rehabilitasi khusus anak. Proses hukum yang berjalan diimbangi dengan tahapan edukasi, pembinaan mental, dan reintegrasi sosial," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan bahwa Pemprov Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 11 INGUB/DISDIK-1.5/2026 sebagai langkah memperkuat pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

Instruksi tersebut juga mencakup pencegahan perundungan anak, geng motor, hingga penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan berkarakter.

Abdullah Sani menilai media sosial harus dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk menyebarkan kontra narasi terhadap propaganda yang mengarah pada paham kekerasan.

Ia berharap para pelajar mampu menghasilkan konten yang mengikuti perkembangan tren digital sehingga pesan perdamaian dapat diterima dan dipahami masyarakat luas.

Pemprov Jambi, lanjutnya, juga memperkuat pencegahan melalui keterlibatan camat, lurah, kepala desa, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, serta penyuluh agama melalui koordinasi dengan Kementerian Agama.

"Penanganan anak jauh lebih sensitif karena mereka tergolong kelompok rentan. Mayoritas dari mereka tidak memiliki inisiasi murni, melainkan terpengaruh oleh faktor lingkungan, keluarga, atau manipulasi pihak luar hingga memilih jalan kekerasan. Pendekatan yang komprehensif sangat diperlukan agar mereka memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat," tutup Slamet Riyadi. (tdr)





BERITA BERIKUTNYA