JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Gudang penyimpanan aset milik Pemerintah Kota Jambi yang berlokasi di Sport Hall RT 06, Kelurahan Cempaka Putih, berada dalam kondisi memprihatinkan. Tanpa pagar pengaman, CCTV, atau penjagaan yang memadai, gudang ini dikhawatirkan menjadi sasaran pencurian atau vandalisme.
Pantauan di lokasi pada Selasa (13/8/2024) menunjukkan bahwa pintu gudang tidak terkunci dengan rapat, dan hanya diganjal dengan kayu. Pintu tersebut terlihat karatan dan bolong-bolong, menambah kesan tidak terawat. Di luar gedung terlihat beberapa conblock (paving block) dan genteng, sementara di dalamnya terdapat aset-aset seperti kayu-kayu dan jendela dari hasil pembongkaran gedung kantor walikota, Graha Lansia, sekolah, dan puskesmas.
“Tidak ada penjagaan, memang dari dulu seperti itu. Dulu sempat ada orang yang tinggal di situ, namun sekarang tidak ada lagi,” ujar Annisa, Ibu RT 06, Kelurahan Cempaka Putih. Menurutnya, pemerintah juga tidak memberikan mandat kepada ketua RT atau warga sekitar untuk menjaga gedung tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi gudang aset yang tidak terawat ini. Ia menilai bahwa hal ini merupakan kelalaian pemerintah dalam mengelola aset negara. Muhili mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan aset, termasuk membangun gudang yang layak untuk menyimpan barang-barang yang sudah tidak terpakai.
“Dulu kami pernah menyampaikan agar pemerintah mengontrol aset-aset yang masih bisa digunakan atau dilelang. Misalnya bangku-bangku sekolah yang sudah tidak terpakai, harusnya diangkut dan dikumpulkan di tempat yang layak,” ujar Muhili.
Dia juga menambahkan bahwa belum ada tindakan nyata dari pemerintah mengenai permintaan untuk membangun gudang aset yang memadai. “Padahal ini sangat penting karena setiap tahun ada pembelian meubelair di berbagai OPD, sehingga barang bekas tidak jelas tempatnya dan menjadi tumpukan sampah,” tambahnya.
Muhili menegaskan bahwa aset-aset gedung yang dibongkar, seperti Kantor Walikota, Graha Lansia, gedung sekolah, dan puskesmas, harus dihitung dan dikelola dengan baik. Ia meminta ketegasan dari Walikota Jambi, yang saat ini dipimpin oleh ibu PJ, untuk menangani masalah aset ini secara serius.
“Kalau di dalam gudang ada aset pemerintah, seharusnya ada yang menjaga dan memiliki kondisi keamanan yang baik. Kalau tidak, maka ini merupakan kelalaian pemerintah. Barang bekas bukan berarti tidak bernilai, harus tetap tercatat dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” tegas Muhili.
Sebagai langkah awal, Muhili meminta pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi gudang aset dan meningkatkan sistem keamanan di lokasi tersebut agar aset negara tidak hilang atau rusak. (Cr04)
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Ombudsman Jambi Serahkan LHP Korektif ke RSUD Raden Mattaher Jambi