JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Seorang pria berinisial WSN yang diketahui adalah warga Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Dugaan kasus Pencurian dengan pemberatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/432/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 17 Desember 2025 itu kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di kebun kelapa sawit milik AY. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang bertugas menjaga kebun dan sempat merekam langsung kejadian di lokasi, sebelum mengirimkan rekaman video kepada pelapor.
Berdasarkan rekaman dan keterangan saksi, terlapor Wisnu diduga berperan aktif dalam pengambilan buah kelapa sawit tanpa izin. Selain WSN, laporan polisi juga mencantumkan beberapa nama lain, yakni JL, HR, dan RT, yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pelapor yang merupakan pengurus kebun segera melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun. Atas arahan pemilik, pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polda Jambi. Akibat dugaan pencurian tersebut, pemilik kebun mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta.
Kepada media ini, pihak pelapor yang namanya engak ditulis menyebut bahwa WSN merupakan Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir.
“Yang bersangkutan merupakan warga Air Panas, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Berdasarkan informasi yang kami ketahui di lapangan, Wisnu juga sering meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada media ini, jum'at 18 Desember 2026.
Menurutnya, keterangan tersebut disampaikan sebagai informasi awal kepada penyidik, agar aparat penegak hukum dapat menelusuri peran dan rekam jejak para terlapor secara menyeluruh.
Atas peristiwa ini, para terlapor disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelapor berharap pihak kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)
Kapolres Tebo Turun Langsung! 7 Rakit PETI di Teluk Langkap Dibakar
Pemkab Tebo Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wabup: Anak Hari Ini Calon Pemimpin Masa Depan
Buka Pelatihan PPID, Rektor UIN STS Jambi Targetkan Kampus Informatif 2026
Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tebo Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter
Ikuti KPPD Lemhannas, Bupati BBS Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Pembangunan Muaro Jambi
Debit Batanghari Turun, Maulana Siapkan Air Tangki untuk Warga Kota Jambi