JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Jelang rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029, pemenang Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) telah memberikan nama ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo sementara ke sekretariat dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan mengatakan, dalam aturan ada 2 unsur pimpinan sementara. Parpol Golkar mengusulkan Khalis dan PDI P mengusulkan Dimas.
"Saya masih memimpin Paripurna pada tanggal 2 September mendatang," ungkapnya, Sabtu (30/08/2024).
Ketua dan Wakil ketua sementara akan menjabat sebagai pimpinan hingga keluarnya nama pimpinan definitif yang diusulkan oleh Parpol pemenang. Yaitu, Golkar, PDI P dan PKB. (Fan)
Kabut Asap Jambi Tekan Pariwisata, Pedagang di Kawasan Wisata Mulai Tutup Gerai
Karhutla Jambi Tembus 4.335 Hektare, Batanghari Paling Parah
SAH Bangun Gerindra Jambi Sejak 2010, Perolehan Kursi DPRD Jadi Bahan Evaluasi
RSUD Raden Mattaher Dievaluasi Kemenkes, Al Haris Minta Pembenahan Menyeluruh
HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Wagub Jambi Tekankan Kolaborasi dan Evaluasi Pembangunan
Sekda Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an ke 52 Di Lubuk Kambing