JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Jelang rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029, pemenang Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) telah memberikan nama ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo sementara ke sekretariat dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan mengatakan, dalam aturan ada 2 unsur pimpinan sementara. Parpol Golkar mengusulkan Khalis dan PDI P mengusulkan Dimas.
"Saya masih memimpin Paripurna pada tanggal 2 September mendatang," ungkapnya, Sabtu (30/08/2024).
Ketua dan Wakil ketua sementara akan menjabat sebagai pimpinan hingga keluarnya nama pimpinan definitif yang diusulkan oleh Parpol pemenang. Yaitu, Golkar, PDI P dan PKB. (Fan)
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Sekda Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an ke 52 Di Lubuk Kambing