JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Jelang rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029, pemenang Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) telah memberikan nama ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo sementara ke sekretariat dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan mengatakan, dalam aturan ada 2 unsur pimpinan sementara. Parpol Golkar mengusulkan Khalis dan PDI P mengusulkan Dimas.
"Saya masih memimpin Paripurna pada tanggal 2 September mendatang," ungkapnya, Sabtu (30/08/2024).
Ketua dan Wakil ketua sementara akan menjabat sebagai pimpinan hingga keluarnya nama pimpinan definitif yang diusulkan oleh Parpol pemenang. Yaitu, Golkar, PDI P dan PKB. (Fan)
Butuh Rp400 Juta, Pengurus Musholla Asy-Syafa’at di Rimbo Bujang Harapkan Uluran Tangan
Koperasi Merah Putih di Teluk Singkawang Tebo Rampung 100 Persen, Terima Bantuan Truk
Buron Kasus Perampokan Rp31 Juta di Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap Polisi
Asari Syafii Soroti Aksi Anarko, Saat Gubernur dan Aparat Jibaku Padamkan Karhutla
Kebakaran Rumah di Rimbo Ulu Tewaskan Pemiliknya, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Sekda Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an ke 52 Di Lubuk Kambing