JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Jelang rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029, pemenang Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) telah memberikan nama ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo sementara ke sekretariat dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan mengatakan, dalam aturan ada 2 unsur pimpinan sementara. Parpol Golkar mengusulkan Khalis dan PDI P mengusulkan Dimas.
"Saya masih memimpin Paripurna pada tanggal 2 September mendatang," ungkapnya, Sabtu (30/08/2024).
Ketua dan Wakil ketua sementara akan menjabat sebagai pimpinan hingga keluarnya nama pimpinan definitif yang diusulkan oleh Parpol pemenang. Yaitu, Golkar, PDI P dan PKB. (Fan)
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Tinjau SAMSAT Tebo, Al Haris Soroti Kenyamanan Pelayanan bagi Wajib Pajak
Rumah Dinas Bupati Tebo Jadi Lokasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Agus Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI, HUT ke-27 Tebo dan Tahun Baru 2027
Bupati Tebo Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dukung Penyusunan Kebijakan Berbasis Data
Sekda Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an ke 52 Di Lubuk Kambing