JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Jelang rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029, pemenang Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) telah memberikan nama ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo sementara ke sekretariat dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan mengatakan, dalam aturan ada 2 unsur pimpinan sementara. Parpol Golkar mengusulkan Khalis dan PDI P mengusulkan Dimas.
"Saya masih memimpin Paripurna pada tanggal 2 September mendatang," ungkapnya, Sabtu (30/08/2024).
Ketua dan Wakil ketua sementara akan menjabat sebagai pimpinan hingga keluarnya nama pimpinan definitif yang diusulkan oleh Parpol pemenang. Yaitu, Golkar, PDI P dan PKB. (Fan)
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Sekda Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an ke 52 Di Lubuk Kambing