JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Anggaran puluhan juta untuk belanja media cetak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo diduga fiktif.
Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa dana tersebut dialokasikan untuk beberapa media cetak yang sebenarnya telah lama tidak beroperasi, atau telah tutup.
Sejumlah media yang disebutkan dalam anggaran tersebut adalah Bute Ekspres, Bungo Pos, ,dan Jambi Star, dan beberapa media lainnya.
Informasi yang diterima media ini, media-media tersebut sudah menghentikan penerbitannya beberapa tahun yang lalu. Namun, anggaran belanja media cetak masih terus muncul dalam Anggaran Perubahan Tahun 2024, di Disdikbud Tebo.
Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi yang menduga adanya penyalahgunaan dana publik yang terjadi di Disdikbud Tebo.
“Korannya (media cetak) sudah lama tutup, kok sampe sekarang masih menganggarkan untuk belanja koran. Ada apa dengan Disdikbud Tebo,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa 12 November 2024.
Menurut sumber ini, publikasi seharusnya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang program-program pendidikan, namun faktanya, dana tersebut justru diduga digunakan untuk media yang tidak lagi aktiv.
Untuk itu, dia mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Tebo untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana di dinas tersebut.
“Kita minta juga DPRD Tebo juga ikut mengawasi penggunaan dana di lingkungan pemerintahan daerah. Ini menjadi contoh nyata dari kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Tebo. Masa koran yang sudah lama tutup masih dianggarkan,” tandasnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo, Ade Nofriza mengatakan segera akan memberikan klarifikasi.
"Empat hari ini saya dan keluarga besar lagi hajatan disarolangun. Insyaallah besok saya konfirmasi," ujarnya singkat via WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, anggaran puluhan juta untuk belanja media cetak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo diduga fiktif.
Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa dana tersebut dialokasikan untuk beberapa media cetak yang sebenarnya telah lama tidak beroperasi, atau telah tutup.
Sejumlah media yang disebutkan dalam anggaran tersebut adalah Bute Ekspres, Bungo Pos, Jambi Star, dan sejumlah media lainnya.
Informasi yang diterima media ini, media-media tersebut sudah menghentikan penerbitannya beberapa tahun yang lalu. Namun, anggaran belanja media cetak masih terus muncul dalam Anggaran Perubahan Tahun 2024, di Disdikbud Tebo.
Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi yang menduga adanya penyalahgunaan dana publik yang terjadi di Disdikbud Tebo.
“Korannya (media cetak) sudah lama tutup, kok sampe sekarang masih menganggarkan untuk belanja koran. Ada apa dengan Disdikbud Tebo,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa 12 November 2024.(San)
Penolakan PETI Kembali Memanas, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Kabut Asap Pekat Kepung Tebo, ISPU Capai 305 dan Sekolah Masih Belajar Daring
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Akibat Listrik, Dua Rumah di Legok Kota Jambi Hangus Terbakar