JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru pada 7 Januari 2025. Seluruh 269 peserta yang mengikuti seleksi pada gelombang pertama dinyatakan lolos.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengonfirmasi hal tersebut. "Gelombang pertama ini diikuti oleh 269 peserta, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," kata Andika, Kamis (9/1/2025).
Menurut Andika, jumlah total formasi PPPK Guru di Kota Jambi tahun 2024 mencapai 422 posisi. Pada gelombang pertama, 269 formasi diisi oleh peserta yang telah lolos, sementara sisa 153 formasi akan diperebutkan dalam seleksi gelombang kedua.
"Gelombang pertama ini diutamakan untuk tenaga honorer kategori II (THK II) dan tenaga pendidik yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta lainnya akan berkompetisi di gelombang kedua," jelasnya.
Seleksi PPPK Guru tahun ini dirancang untuk memberikan prioritas kepada tenaga pendidik yang telah lama mengabdi tetapi belum berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Dengan pendekatan ini, peserta dari THK II dan tenaga pendidik terdaftar di BKN mendapatkan kesempatan lebih besar pada gelombang pertama.
Namun, Andika tidak membeberkan data pasti mengenai jumlah guru non-ASN yang tersisa di Kota Jambi. "Data lengkap terkait jumlah guru non-ASN dapat dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan, karena ini berkaitan langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola Kemendikbud," ujarnya.
Seleksi gelombang kedua akan segera dibuka, memberikan kesempatan bagi tenaga pendidik lainnya yang belum mengikuti gelombang pertama. Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh formasi dapat terisi guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Dengan lolosnya 269 peserta pada gelombang pertama, Kota Jambi menunjukkan komitmen dalam mengurangi jumlah tenaga pendidik non-ASN dan memberikan kepastian status kepegawaian kepada para guru. (Cr04)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Keluhan Ganda Biaya Parkir di Pasar Jambi, DPRD dan Polda Desak Tindakan Tegas