JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Sebuah truk tronton nekat melintas di kawasan Kota Jambi pada Sabtu malam (11/1/2025), memasuki area McDonald's di kawasan Sipin. Insiden ini menyebabkan sejumlah kabel di sekitar lokasi putus akibat tersangkut dengan box truk berukuran besar.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, kendaraan besar seperti truk tronton tidak seharusnya melintas di area perkotaan yang memiliki keterbatasan ruang gerak untuk kendaraan besar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Saleh Ridho, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa petugas Dishub langsung turun ke lokasi untuk menindak pelanggaran tersebut. Truk tersebut diketahui melebihi kapasitas tonase yang diizinkan, sehingga langsung dikenai tilang.
"Petugas segera melakukan penindakan di lokasi. Kami tidak akan memberi toleransi kepada kendaraan yang melanggar aturan, terutama yang masuk ke kawasan kota dengan muatan yang tidak sesuai," ujar Saleh Ridho, Senin (13/1/2025).
Selain memberikan sanksi tilang kepada pengemudi truk, Dishub Kota Jambi juga melayangkan teguran resmi kepada manajemen McDonald's. Teguran tersebut berkaitan dengan pengaturan akses kendaraan ke lokasi usaha yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi kelas jalan di Kota Jambi.
"Manajemen McDonald's telah kami berikan surat teguran. Mereka juga bertanggung jawab atas pengaturan akses kendaraan ke lokasi usaha mereka. Kami menyarankan agar lebih memperhatikan regulasi jalan yang berlaku," jelas Saleh Ridho.
Pemkot Jambi menegaskan, jika kejadian serupa terulang, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk melibatkan tim terpadu perizinan untuk menjatuhkan sanksi lebih berat.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Jika masih ada pelanggaran serupa, kami akan melibatkan tim perizinan untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.
Pemkot Jambi juga mengimbau pelaku usaha dan pengusaha transportasi untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (Cr04)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Dinkes Temukan 199 Kasus HIV Baru di 2024, 115 Diantaranya LSL