JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Meskipun untuk saat ini Kabupaten Tebo belum melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG), pihak-pihak terkait yang bakal terlibat dalam upaya mendukung program kegiatan tersebut sudah mulai melakukan persiapan salah satunya badan usaha milik desa (BUMDes) dibawah dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD).
Menyikapi hal tersebut, Kadis PMD Kab Tebo melalui Kabid pemberdayaan usaha ekonomi perdesaan (PUEP) Ariyanto mengatakan, bahwa terkait badan usaha ketahanan pangan sesuai dengan Permendes Nomor 2 tahun 2024, Kepmendes No 3 tahun 2025, dimana peran BUMDes dalam rangka ketahanan pangan mulai di fokuskan pada tahun 2025.
" Akan tetapi dari tahun 2024 lalu, Ariyanto mengharapkan, bagaimana dalam mendukung Bumdes ini agar bisa berpartisipasi untuk program prioritas pemerintahan yang baru terkait MBG, dan ketahanan pangan bisa berkelanjutan melalui skema kelembagaan yang berbadan hukum, Kamis 23 Januari 2025.
Ariyanto pun mengaku bahwa terkait dengan pelaksanaan teknisnya, kita tunggu dulu petunjuk dari badan gizi nasional (BGN) yang di tunjuk untuk pelaksanaan MBG.
" Dan apabila masih ada BUMDes sampai hari H belum memiliki badan hukum, maka peluang untuk mendukung MBG akan di ambil oleh desa lain,"tegas Ariyanto.
" Kami tinggal memberi pendampingan bagaimana BUMDes ini dapat segera memiliki hukum sesuai dengan yang di syaratkan untuk ikut serta berperan mensukseskan program MBG bisa di kelola oleh BUMDes kita di Kab Tebo,"ujarnya.
Dibeberkan Ariyanto, bahwa perhari ini, BUMDes yang telah berbadan hukum di Kab Tebo baru ada 42 desa, untuk yang lain sepertinya masih berproses di Kementerian.
Diakui Ariyanto, pemerintah desa pada prinsipnya tetap mensupport program prioritas MBG. " Tapi kita kembalikan lagi kepada kesiapan usaha itu sendiri, apakah permodalannya seperti apa, penyediaan bahan bakunya mau yang mana karena banyak yang tersedia dan itu harus dipersiapkan.
" BUMDes bisa menyediakan daging, beras, telor, sayur dan bahkan packing nya juga bisa di sediakan oleh BUMDes tentu nanti ada skema lain setelah adanya Juknis secara aturan yang akan di tentukan lagi,"ucap Ariyanto. (ARDI)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
Ketua TP PKK Tebo Ikuti Women Program HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Dinas PMD Rakor Dengan Kades dan Kaur Keuangan Se Kab Tebo Bahas Penyaluran DD 2025