JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Banyaknya laporan terkait persoalan dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu dan penuh waktu, Komisi I DPRD Tebo bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan honorer 12 Kecamatan dalam se Kabupaten Tebo.
" RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin 9 Februari 2025 mendatang,"ujar Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo Yuzep Herman, Selasa 4 Februari 2025.
Politisi partai amanat nasional (PAN) ini juga menyebutkan, bahwa kami akan memanggil perwakilan honorer dari 12 Kecamatan untuk hearing bersama Komisi I DPRD Tebo.
Yuzep menyampaikan, bahwa Komisi I DPRD Tebo dalam RDP nanti belum melibatkan pihak badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) karena ini berkaitan dengan laporan para honorer.
" Ada laporan kepada kami, tenaga honorer yang masa kerjanya lebih dari 5-10 tahun justru tidak di angkat, dia mengikuti tes seleksi sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara reformasi dan birokrasi (Menpan RB)," kata Yuzep.
Dikatakan Yuzep, nanti kita juga akan sharing informasi dengan kawan-kawan di BKPSDM bagaimana caranya agar yang lebih dulu di dahulukan yang di belakang tentu harus belakangan, kira-kira seperti itu nanti dalam RDP, " tegasnya. (ARDI)
DPO Kasus Pencurian Kerbau Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin
Soroti Potensi Blok East Natuna, CE: Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Nasional
Ombudsman RI: Puasa Ramadhan Momentum Kepedulian Sosial Melayani Kelompok Rentan
Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Jelang Cuti Lebaran, Badan Keuangan Tebo Kebut Proses Berkas Pencairan DD dan ADD
APBD Tebo 2025 Terancam Refocusing, Sekda: 6 Februari Akan Dibahas Dengan Mendagri