JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Banyaknya laporan terkait persoalan dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu dan penuh waktu, Komisi I DPRD Tebo bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan honorer 12 Kecamatan dalam se Kabupaten Tebo.
" RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin 9 Februari 2025 mendatang,"ujar Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo Yuzep Herman, Selasa 4 Februari 2025.
Politisi partai amanat nasional (PAN) ini juga menyebutkan, bahwa kami akan memanggil perwakilan honorer dari 12 Kecamatan untuk hearing bersama Komisi I DPRD Tebo.
Yuzep menyampaikan, bahwa Komisi I DPRD Tebo dalam RDP nanti belum melibatkan pihak badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) karena ini berkaitan dengan laporan para honorer.
" Ada laporan kepada kami, tenaga honorer yang masa kerjanya lebih dari 5-10 tahun justru tidak di angkat, dia mengikuti tes seleksi sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara reformasi dan birokrasi (Menpan RB)," kata Yuzep.
Dikatakan Yuzep, nanti kita juga akan sharing informasi dengan kawan-kawan di BKPSDM bagaimana caranya agar yang lebih dulu di dahulukan yang di belakang tentu harus belakangan, kira-kira seperti itu nanti dalam RDP, " tegasnya. (ARDI)
BPBD Tebo Terima Bantuan Peralatan Pemadam Karhutla dari BNPB
Ketua SMSI Bungo Raden Beni Hidayat Ucapkan Selamat HUT ke-61 Kabupaten Bungo
Siswa Kelas VII MTsN 1 Tebo Tunjukkan Kemampuan di Festival Sains Nasional
Di Tengah Kabut Asap, Warga Jambi Tetap Berolahraga: Antara Menjaga Kebugaran dan Ancaman Kesehatan
Al Haris Kerahkan 146 Personel untuk Padamkan Karhutla di Jambi, Dikirim via Udara
Manggala Agni Kerahkan 92 Personel Padamkan Karhutla di Jambi, Krisis Air Jadi Kendala
APBD Tebo 2025 Terancam Refocusing, Sekda: 6 Februari Akan Dibahas Dengan Mendagri