Gelar Rakor terkait Peranan BUMDES, Ini yang Disampaikan Kadis PMD Tebo

Senin, 10 Februari 2025 - 21:46:58 WIB - Dibaca: 1581 kali

Rapat Koordinasi Antara Dinas PMD dan Para Kades se Kabupaten Tebo terkait Peranan Bumdes
Rapat Koordinasi Antara Dinas PMD dan Para Kades se Kabupaten Tebo terkait Peranan Bumdes (Ikhsan )

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi terkait peranan BUMDES se Kabupaten Tebo pada 10 Februari 2025 di Aula Kantor Dinas PMD Tebo.

Kadis PMD Kabupaten Tebo Abdul Malik dalam sambutannya berharap dengan adanya Rakor bersama Kades tersebut, Desa yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo kembali membentuk dan menghidupkan Bumdes- bumdesnya masing- masing.

" Bagi yang belum, segera membentuk BUMDES, dan apabila Bundesnya sudah terbentuk silahkan diaktifkan kembali,karena mengingat pemerintah pusat saat ini meminta agar Kepala Desa mengalokasikan minimal 20 persen dana Desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan," kata Kadis PMD.

Kadis PMD menjelaskan bahwa ketahanan pangan, pengelolanya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

" Dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif," jelas Malik.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, tahapan Persiapan Identifikasi Potensi Desa Langkah awal adalah mengenali potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian (padi, jagung, cabai), peternakan (ayam petelur, kambing, domba), atau perikanan (budidaya ikan air tawar).

Data ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan usaha yang relevan dengan kebutuhan ketahanan pangan.

Selain itu, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan (hulu dan/atau hilir), memperluas lapangan pekerjaan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa. 

Serta meningkatkan kerja sama/kolaborasi di Desa dan antar Desa, supra Desa, serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan.

" Dengan demikian, desa menjadi mandiri serta jadi lokomotif terdepan dalam mewujudkan program asta cita Presiden tentang Swasembada pangan nasional. Disisi lain, surat keputusan ini juga memberikan angin segar bagi pengurus BumDes dan pelaku usaha di Desa," pungkas Malik. (San)





BERITA BERIKUTNYA