JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pengecer kembali di perbolehkan menjual liquid petroleum gas (LPG) subsidi 3 Kg pasca pemerintah pusat mencabut larangan tersebut, dinas perindustrian, perdagangan, koperasi (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Tebo terus memantau perkembangan harga gas melon di lapangan.
Polemik LPG subsidi 3 Kg tidak diboleh dijual dipengecer sudah di cabut, sekarang sudah di perbolehkan, tapi dengan syarat harus sesuai aturan harga eceran tertinggi (HET)," kata Kadis Perindagkop dan UMKM Kab Tebo melalui Kabid perdagangan Edi Sofyan, Rabu 12 Februari 2025.
" Namun saat ini regulasi kedepan masih di godok oleh Kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) bagaimana cara pembelian LPG 3 Kg bagi pengecer dan pihak pangkalan pun harus menjualnya sesuai aturan agar tidak memberatkan masyarakat,"lanjut Edi.
Edi menyebut, toko/warung pengecer menjualnya masih tidak terlalu tinggi.
Saat ini HET penjualan LPG subsidi 3 Kg di Kab Tebo Rp19 ribu dan seharusnya ungkap Edi, pihak pangkalan menjualnya bisa kurang lah sedikit dari harga Rp19 ribu ke pengecer toko/warung dan itu maksud tujuan dari pemerintah.
Menurut informasi, di pengecer harga LPG subsidi 3 Kg ada yang Rp25 ribu ada juga Rp28 ribu, memang masih terlalu tinggi,"kata Edi.
Seperti pemberitaan yang viral di daerah lain terjadi kelangkaan tapi di Kab Tebo tidak, kita pun cepat mengantisipasi khawatir pangkalan dan agen menahan LPG 3 Kg.
" Tapi alhmdulillah, besoknya kami langsung turun ke lapangan agar agen-agen LPG 3 Kg di Kab Tebo mengambil delivery order (DO) sesuai dengan aturan Pertamina agar di tingkat pangkalan dan pengecer jangan sampai terjadi kelangkaan,"tutupnya. (ARDI)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi Dukung Penolakan Pembangunan Stockpile Batu Bara di Aurduri