JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Hendri Yuli Rianto di Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, memasuki tahap pemasangan dinding, Minggu 23 Februari 2025.
Antusiasme anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0416/Bungo Tebo (Bute) dan warga setempat terlihat tinggi saat mereka bahu-membahu menyelesaikan pengerjaan RTLH tersebut.
Pemasangan dinding ini merupakan langkah penting dalam proses rehab RTLH, yang bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi keluarga Bapak Hendri Yuli Rianto. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak kini mulai berubah menjadi tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman.
Komandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han, melalui Pasiter Lettu Inf Feri Erza Putra menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh anggota Satgas dan warga.
“Kami sangat senang melihat antusiasme semua pihak dalam menyelesaikan rehab RTLH ini. Ini adalah bukti nyata bahwa program TMMD tidak hanya melibatkan TNI, tetapi juga masyarakat secara aktif. Semangat kebersamaan ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Hendri pemilik rumah yang sedang direhab, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya. “Saya sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari TNI dan warga. Selama ini, saya dan keluarga tinggal di rumah yang tidak layak. Dengan adanya program ini, kami berharap bisa memiliki rumah yang lebih baik dan nyaman,” katanya. (**/Ardi)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
Ketua TP PKK Tebo Ikuti Women Program HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Warga Teluk Kuali Antusias Bantu Satgas TMMD Cat Tembok dan Kunsen Madarasah Nurul Falah