JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Setelah mendapat kritik dari berbagai pihak terkait dugaan pelanggaran dokumen lingkungan, pengelola Jambi Business Center (JBC) akhirnya buka suara. Komisaris JBC, Syahrasaddin, menegaskan bahwa pihaknya telah membangun kolam retensi sesuai ketentuan yang berlaku dan kini sedang dalam proses perbaikan.
"Tidak benar jika dikatakan kami melanggar dokumen lingkungan. Kolam retensi sudah kami bangun dan telah diperiksa oleh DPRD serta Pemerintah Provinsi Jambi," ujar Syahrasaddin, Jumat (28/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah perbaikan, termasuk pembangunan pintu air serta pendalaman kolam retensi guna meningkatkan kapasitas tampungan air. Selain itu, JBC juga sedang membangun sistem drainase berukuran 6x2 meter untuk memastikan aliran air berjalan dengan lancar.
Menurutnya, kolam retensi yang ada saat ini sudah mampu menampung air dari beberapa titik penting di Jambi, seperti Sungai Kambang, Tugu Juang, dan Simpang Tiga Mayang. Bahkan, luas kolam retensi yang dibangun melebihi standar yang ditetapkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kolam retensi ini memiliki panjang 78 meter, lebar 14 meter, dan kedalaman dua meter. Kami membangun sesuai dengan permintaan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat berfungsi secara maksimal," tambahnya.
Meski demikian, Syahrasaddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membangun kolam retensi baru. Saat ini, fokus mereka adalah memastikan fungsi kolam yang sudah ada tetap optimal melalui perbaikan pintu air dan pengerukan sedimen jika diperlukan.
"Kami tidak akan memperluas kolam retensi, hanya mengelola yang sudah ada agar lebih efektif dalam menampung air," tutupnya.
Sebelumnya, kritikan terhadap JBC muncul setelah beberapa wilayah di sekitarnya mengalami banjir. Sejumlah pihak menduga bahwa pembangunan JBC mengurangi daya serap air di kawasan tersebut. Namun, dengan adanya perbaikan dan pembangunan sistem drainase yang lebih baik, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi. (Cr04)
Rumah Kayu di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
Dinkes Muaro Jambi Terima Banpres Rp1,1 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan Pascakarhutla
BNPT Soroti 137 Anak Terpapar Radikalisme, Digital Peace Creator Digelar di Jambi
UIN STS Jambi Segarkan 16 Asesor Serdos 2026, 83 Dosen Siap Jalani Penilaian
Al Haris Beri Peringatan Keras, Warga Jangan Tanam Sawit di Lahan Bekas Karhutla
Ico Ordiana Sukses Kembangkan Iwaku, Olahan Ikan Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
H 12, Progres Pekerjaan Jalan Usaha Tani Program TMMD Capai 31 Persen