JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Guru-guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) angkatan tahun 2023 dan tahun 2024 se- Kabupaten Tebo mengadu ke DPRD Kabupaten Tebo.
Ratusan guru P3K tersebut mengadu kepada DPRD Tebo lantaran mereka belum menerima gaji bulan Februari dan Maret 2025.
Satu dari ratusan guru yang hadir ke Gedung Rakyat tersebut berinisial S seorang guru SDN 117 Sungai Abang Kecamatan VII Koto mengatakan, bahwa dia bersama guru-guru lainnya se angkatan sudah dua bulan belum gajian,"ujarnya singkat.
Tampak di gedung DPRD Tebo, sejumlah perwakilan guru P3K diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman bersama jajaran.
Diruang Komisi I DPRD Tebo nampak hadir kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Ade Nofriza, Plt Bakeuda Hendri Nora dan pihak terkait lainnya. (ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110