JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Guru-guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) angkatan tahun 2023 dan tahun 2024 se- Kabupaten Tebo mengadu ke DPRD Kabupaten Tebo.
Ratusan guru P3K tersebut mengadu kepada DPRD Tebo lantaran mereka belum menerima gaji bulan Februari dan Maret 2025.
Satu dari ratusan guru yang hadir ke Gedung Rakyat tersebut berinisial S seorang guru SDN 117 Sungai Abang Kecamatan VII Koto mengatakan, bahwa dia bersama guru-guru lainnya se angkatan sudah dua bulan belum gajian,"ujarnya singkat.
Tampak di gedung DPRD Tebo, sejumlah perwakilan guru P3K diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman bersama jajaran.
Diruang Komisi I DPRD Tebo nampak hadir kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Ade Nofriza, Plt Bakeuda Hendri Nora dan pihak terkait lainnya. (ARD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029