JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi menerima manfaat santunan jaminan kematian dalam acara yang berlangsung di Kantor Lurah Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis 13 Maret 2025.
Saat acara penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Markis, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA) menyampaikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, terutama dalam menjamin kesejahteraan para Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kota Jambi.
"Kami tentunya sangat mendukung program Pemkot Jambi. Sebelumnya, saya juga ikut bersama Ibu Pj Wali Kota memberikan santunan kepada Ketua RT untuk menjamin keselamatan dan perlindungan kerja mereka," ujar KFA.
Lebih lanjut, ia mendorong agar program jaminan sosial bagi para RT di Kota Jambi dapat terus ditingkatkan karena manfaatnya yang sangat besar bagi masyarakat.
"Program seperti ini harus kita tingkatkan, karena ini sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris Alm. Markis, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT 01, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal seperti Ketua RT.
"Kami bersinergi dengan Pemkot Jambi untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko terhadap tulang punggung keluarganya," jelas Hendra.
Hendra berharap santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris untuk melanjutkan kehidupan dan membuka peluang usaha bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Harapan kami, santunan ini bisa memberikan manfaat yang nyata serta harapan berkelanjutan bagi keluarga penerima," tutupnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja non-formal yang berperan penting dalam pembangunan daerah. (Ahmad)
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
Bencana Tak Bisa di Prediksi, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Semua Pihak Siaga 24 Jam