Ini Jadwal Pembayaran THR dan TPP ASN di Kabupaten Tebo

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:48:46 WIB - Dibaca: 2969 kali

Hendry Nora,.ST, Plt Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Kabupaten Tebo
Hendry Nora,.ST, Plt Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Kabupaten Tebo (ARD)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatus Sipil Negara Pemkab Tebo akan segera dibayar. Hal ini disampaikan oleh Hendry Nora, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Minggu 16 Maret 2025.

Dia mengatakan, sekarang sudah di buat peraturan Bupati (Perbup)- nya, sekarang kita sedang menunggu pergeseran anggaran, hanya saja saat ini sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) lagi macet. 

" Kesiapan untuk membayar THR dan TPP kita sudah siap, cuma SIPD nya lagi macet. Secara regulasi sudah oke, hanya posisinya kita sekarang lagi ada pergeseran anggaran," terang Hendry Nora. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, mudah-mudahan secepatnha THR dan TPP dibayarkan. 

" Paling cepat Senin, tanggal 17 Maret 2025 (besok)," kata Hendry Nora.

Sementara itu mengutip dari website Kemenpan- RB, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan yang mengatur pemberian THR dan gaji Tiga Belas tahun 2025 melalui peraturan pemerintah No. 11/2025.

Berdasarkan aturan tersebut pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025.

THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idhil Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025 sedangkan gaji 13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025," tutur Presiden RI Prabowo Subianto. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA