JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Inspektorat Kabupaten Tebo telah mereview atau melakukan penelaahan ulang data dan dokumen terkait dengan utang/tunda bayar sejumlah rekanan yang di ajukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kepada Inspektorat.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kab Tebo Hari Sugiarto, bahwa proses review terhadap tunda bayar/utang pemerintah ke rekanan sudah kita lakukan selama dua minggu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Total tunda bayar pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo yang di review oleh Inspektorat walaupun tidak secara rinci dijelaskan Hari Sugiarto, terutama pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Tebo dan beberapa OPD lainnya kurang lebih Rp23 miliar.
Meskipun berpengaruh atau tidak terkait dengan efisiensi anggaran terhadap tunda bayar proyek fisik tahun 2024 tersebut, Hari Sugiarto menyebut, kami sebatas Review bahwa kegiatan proyek telah dilaksanakan dan sudah kami lihat,"katanya.
Hari Sugiarto tak menampik bahwa tunda bayar atau utang Pemkab Tebo tahun 2024 lalu dengan pihak rekanan memang benar adanya, namun untuk pelaksanaan pembayarannya itu kewenangan pimpinan,"tukasnya.
Diketahui pada sebelumnya, Jum'at 27 Desember 2024 lalu, ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo di nyatakan tunda bayar kegiatannya sampai tahun 2025, dan Kab Tebo dinyatakan mengalami defisit anggaran. (Ardi)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Ketua Tim Wasev TMMD Kunjungan ke Desa Teluk Kuali dan Malako Intan