JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Inspektorat Kabupaten Tebo telah mereview atau melakukan penelaahan ulang data dan dokumen terkait dengan utang/tunda bayar sejumlah rekanan yang di ajukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kepada Inspektorat.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kab Tebo Hari Sugiarto, bahwa proses review terhadap tunda bayar/utang pemerintah ke rekanan sudah kita lakukan selama dua minggu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Total tunda bayar pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo yang di review oleh Inspektorat walaupun tidak secara rinci dijelaskan Hari Sugiarto, terutama pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Tebo dan beberapa OPD lainnya kurang lebih Rp23 miliar.
Meskipun berpengaruh atau tidak terkait dengan efisiensi anggaran terhadap tunda bayar proyek fisik tahun 2024 tersebut, Hari Sugiarto menyebut, kami sebatas Review bahwa kegiatan proyek telah dilaksanakan dan sudah kami lihat,"katanya.
Hari Sugiarto tak menampik bahwa tunda bayar atau utang Pemkab Tebo tahun 2024 lalu dengan pihak rekanan memang benar adanya, namun untuk pelaksanaan pembayarannya itu kewenangan pimpinan,"tukasnya.
Diketahui pada sebelumnya, Jum'at 27 Desember 2024 lalu, ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo di nyatakan tunda bayar kegiatannya sampai tahun 2025, dan Kab Tebo dinyatakan mengalami defisit anggaran. (Ardi)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Ketua Tim Wasev TMMD Kunjungan ke Desa Teluk Kuali dan Malako Intan