JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MK (40), berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H.S.I.K.M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi S.H.M.H menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terkait peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Pandak.
“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di RT 06 Desa Teluk Pandak,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,30 gram, 1 lembar plastik klip bekas, 2 lembar tisu, 1 kotak rokok Surya, 1 dompet merah putih, 1 pack plastik klip baru, 1 sendok pipet, 1 unit HP Vivo warna grey, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih, dan Uang tunai Rp 1.350.000,-.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan. Atas perbuatannya, Mukti dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan serta uji laboratorium barang bukti di BPOM Jambi,” tambahnya.
Polres Tebo terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. (ARD)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Bripka Faisal Alkap Polisi RS Bhayangkara Pertanyaan Bingkisan Dari Mantan Kapolda Jambi