JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Diketahui sebelumnya setidaknya ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Tebo untuk tahun 2024 di nyatakan tunda bayar kegiatannya hingga tahun 2025.
Hal tersebut di jelaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo Romi Candra, bahwa kemungkinan tunda bayar ada 10 OPD, salah satunya adalah Dikbud, BPBD, Inspektorat termasuk dinas PUPR yang besarannya sekitar Rp 21 miliar.
" Kalau total untuk jumlah semuanya yang tunda bayar sekitar Rp 23 milyar, " lanjut Romi, Jum'at 27 Desember 2024 lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut utang / tunda bayar pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo kepada rekanan pihak ketiga atau kontraktor tahun anggaran kegiatan proyek 2024 yang lalu sudah mulai di bayarkan.
Pelaksana tugas (Plt) badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo yang baru Hendry Nora menyatakan, tunda bayar untuk kegiatan tahun anggaran 2024 lalu ke pihak rekanan sudah mulai di bayarkan sepenuhnya sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku.
" Iya, mulai Senin 17 Maret 2025 kemarin rekanan / kontraktor sudah bisa mengajukan untuk proses pencarian sesuai dengan kekurangan tagihannya, "kata Hendry Nora melalui sambungan telepon. (ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Pemkot Jambi Targetkan Pabrik Pengolahan Sampah Beroperasi Sebelum HUT Kota Jambi