JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti di Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Dua tersangka yang diamankan dalam operasi ini adalah ZH (45) dan BA (25), Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap jaringan pengedar narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H.M.H menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka BA Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZH, Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 8,59 gram yang disembunyikan oleh pelaku.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya, Uang tunai Rp 3.200.000, Tiga unit handphone berbagai merek, Dua unit sepeda motor, Plastik klip kemasan sabu dan alat penyimpanan.
Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tebo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (ARD)
Serapan APBD 2025 Masih Rendah, Bupati Tebo: Akan Dioptimalkan
Rapurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Tebo Sahkan APBD-P dan RPJMD 2025-2029
DBD Serang Perumahan Permata Leand, Lima Warga Terjangkit Termasuk Balita
FJPI Jambi Goes to Campus, Gelar Pelatihan Fotografi untuk Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah
Indonesia Bisa Bebas dari Middle Income Trap Jika Jalankan Transformasi Birokrasi
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kios dan Ganggu Lalu Lintas di Jambi
Bandar Sabu dengan BB 9,30 Gram di Teluk Pandak Tebo Ditangkap