JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Ditengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM tetap meluangkan waktunya menjadi saksi nikah warganya, yang dilaksanakan pada Minggu 6 April 2025 di Masjid Al- Khoiriyah, Kasang Jaya, Kota Jambi.
Kebahagiaan yang tak terkira terpancar dari wajah pasangan Diva dan Sofi. Mereka berdua tidak menyangka dapat melangsungkan akad nikah yang dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Kota Jambi tersebut.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan selamat kepada kedua mempelai serta keluarga.
“Kehadiran dalam saksi nikah ini adalah bentuk dukungan dan doa bagi pasangan pengantin, agar rumah tangga yang dibangun mendapatkan segala ridho dari Allah SWT serta menjadi keluarga yang harmonis dan penuh kebahagian Sakinah, Mawaddah, Warahmah", tuturnya.
Pernikahan ini merupakan sunnah rasulullah yang melipat gandakan pahala kebaikan kita, maka pernikahan ini adalah pintu gerbang untuk mendapatkan jannah/surganya Allah yang kekal abadi. Untuk itu, jagalah komitmen pernikahan ini sebagai landasan membangun keluarga yang kuat dan menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat,” ungkap Maulana.(Idr)
DPRD Tebo Siap Awasi Ketat Penggunaan Pinjaman Daerah Rp99,86 Miliar dari PT SMI
UIN STS Jambi Kukuhkan 986 Guru Profesional, Tekankan Integritas dan Peningkatan Kompetensi
Wali Kota Jambi Pastikan Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
Tak Perlu Jauh Berobat, Warga Jambi Kini Bisa Akses Cathlab di RSUD Abdul Manap
Hari Lingkungan Hidup 2026 Jadi Momentum Perkuat Kesadaran Kelola Sampah di Jambi
DLH-Hub Tebo Jadwalkan Goro Berkala Demi Kebersihan Kota dan Persiapan Adipura 2026
KFA Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan