JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi memberikan klarifikasi terkait gangguan pengaliran air bersih yang terjadi selama periode Idul Fitri 2025. Gangguan ini disebabkan oleh serangkaian pemadaman listrik yang berdampak langsung pada sistem produksi dan distribusi air ke pelanggan.
Direktur PDAM Tirta Mayang, Dwieke Riantara, menjelaskan bahwa sejak Maret hingga awal April 2025, tercatat pemadaman listrik sebanyak 22 kali dengan durasi akumulatif mencapai 66,7 jam. Dampaknya, operasional Intake Benteng, Broni 1, dan Broni 2 terhenti total setiap kali listrik padam.
“Setiap pemadaman menyebabkan pompa tidak bisa bekerja. Setelah listrik kembali menyala pun, butuh waktu normalisasi selama 1 x 24 jam agar distribusi air kembali stabil,” ujar Dwieke.
Pemadaman pertama terjadi pada 22 Maret karena penyambungan kabel oleh PLN di ruang trafo Broni 1. Disusul pemadaman insiden darurat pada 26 Maret, 27 Maret, serta gangguan teknis lain pada 2, 4, 5, dan 6 April. Dalam beberapa kejadian, pemadaman terjadi karena perbaikan internal Tirta Mayang atas rekomendasi teknis dari PLN.
Tak hanya gangguan listrik, beberapa pipa jaringan distribusi juga mengalami kebocoran, yang memerlukan waktu lama untuk pelacakan dan perbaikan. Tirta Mayang menyebutkan telah melakukan pengiriman air bersih menggunakan mobil tangki ke beberapa wilayah terdampak, sebagai langkah darurat.
Meski berupaya maksimal, Tirta Mayang menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi, terutama di masa Lebaran yang merupakan puncak kebutuhan air rumah tangga.
“Ini tidak semata kesalahan PLN. Kami akui masih ada kelemahan teknis di internal kami, yang menyebabkan proses normalisasi memakan waktu,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Tirta Mayang berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan PLN dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan dan jaringan air. (Ahmad)
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital