JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Terkait dengan pinjam pakai kendaraan dinas (Randis) mobil Toyota Kijang Innova Zenix Type V yang di gunakan oleh wakil bupati (Wabup) Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk & KB) Kabupaten Tebo melalui memberikan pernyataan dan klarifikasinya, Kamis 10 April 2025.
Pernyataan dan klarifikasi tersebut di sampaikan melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Dalduk & KB Kab Tebo Kamal Anwar.
Kamal Anwar menegaskan, bahwa Randis Toyota Innova Zenik Type V, Kamal menjelaskan, bahwa yang di pinjam pakai Wabup Tebo, di beli melalui APBD Perubahan TA 2024. Dan dia membantah jika pengadaan mobil dinas itu dianggarkan tahun 2025.
" Pengadaan mobil Toyota Innova Zenik Type V Disdalduk & KB di alokasikan di APBD-P 2024,"katanya lagi.
Dijelaskan Kamal bahwa waktu itu Disdalduk & KB menganggarkan pengadaan mobil dinas di APBD murni sebanyak 2 unit, namun keterbatasan anggaran baru di proses setelah di lakukan pergeseran anggaran," tuturnya.
Mobil dinas dibeli dengan sistem e-katalog, harga pembelian standar pemerintah, karena kami di periksa oleh BPK. "Sekali lagi pengadaan mobil Disdalduk & KB dibeli melalui APBD-P 2024,"imbuh Kamal. (Ardi)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Bukan Karena Landasan Berlubang, Ini Penyebab Lion Air JT603 Gagal Terbang