JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kepala kantor (Kakan) kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melalui Kasi penyelenggara haji dan umrah (PHU) Darmawi menyatakan, bahwa waktu untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1446 Hijriyah / 2025 Masehi di perpanjang sampai dengan tanggal 25 April 2025.
" Semula pelunasan Bipih berakhir pada Kamis 17 April lalu, di perpanjangan hingga 25 April 2025," katanya.
Lebih lanjut disampaikan Darmawi, bahwa kuota haji kita ada penambahan sebanyak 12 orang menjadi 191 orang yang sudah melakukan pelunasan. Dan dari 12 orang itu merupakan cadangan yang 35 orang yang telah melunasi hanya 21 orang, sedangkan sisanya 14 lagi tidak melunasi,"ungkapnya, Selasa 22 April 2025.
Darmawi menyebut, terkait dengan persiapan lainnya seperti logistik untuk calon jemaah haji (CJH) Tebo saat ini masih ada kekurangan 14 koper beserta buku manasik karena adanya penambahan jemaah,"ucapnya singkat. (Ardi)
194 CJH Tebo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, 49 Orang Mengundurkan Diri
Warga Kemantan Tebo Ilir Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Lokasi
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Kadis PMD Tebo, Pasca Mediasi BPD Harus Jalankan Tugasnya Bahas APBDes Mangunjayo 2025