JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kepala kantor (Kakan) kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melalui Kasi penyelenggara haji dan umrah (PHU) Darmawi menyatakan, bahwa waktu untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1446 Hijriyah / 2025 Masehi di perpanjang sampai dengan tanggal 25 April 2025.
" Semula pelunasan Bipih berakhir pada Kamis 17 April lalu, di perpanjangan hingga 25 April 2025," katanya.
Lebih lanjut disampaikan Darmawi, bahwa kuota haji kita ada penambahan sebanyak 12 orang menjadi 191 orang yang sudah melakukan pelunasan. Dan dari 12 orang itu merupakan cadangan yang 35 orang yang telah melunasi hanya 21 orang, sedangkan sisanya 14 lagi tidak melunasi,"ungkapnya, Selasa 22 April 2025.
Darmawi menyebut, terkait dengan persiapan lainnya seperti logistik untuk calon jemaah haji (CJH) Tebo saat ini masih ada kekurangan 14 koper beserta buku manasik karena adanya penambahan jemaah,"ucapnya singkat. (Ardi)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Kadis PMD Tebo, Pasca Mediasi BPD Harus Jalankan Tugasnya Bahas APBDes Mangunjayo 2025