JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kepala kantor (Kakan) kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melalui Kasi penyelenggara haji dan umrah (PHU) Darmawi menyatakan, bahwa waktu untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1446 Hijriyah / 2025 Masehi di perpanjang sampai dengan tanggal 25 April 2025.
" Semula pelunasan Bipih berakhir pada Kamis 17 April lalu, di perpanjangan hingga 25 April 2025," katanya.
Lebih lanjut disampaikan Darmawi, bahwa kuota haji kita ada penambahan sebanyak 12 orang menjadi 191 orang yang sudah melakukan pelunasan. Dan dari 12 orang itu merupakan cadangan yang 35 orang yang telah melunasi hanya 21 orang, sedangkan sisanya 14 lagi tidak melunasi,"ungkapnya, Selasa 22 April 2025.
Darmawi menyebut, terkait dengan persiapan lainnya seperti logistik untuk calon jemaah haji (CJH) Tebo saat ini masih ada kekurangan 14 koper beserta buku manasik karena adanya penambahan jemaah,"ucapnya singkat. (Ardi)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Kadis PMD Tebo, Pasca Mediasi BPD Harus Jalankan Tugasnya Bahas APBDes Mangunjayo 2025