JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Selasa 22 April 2025 melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Rumah Sakit (RS) Setia Budi dan Puskesmas Rimbo Bujang II di Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
Didampingi Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Dimas Cahya Kusuma dan anggotanya, pertama kali Sidak mendatangi ke RS Setia Budi.
Sesampainya disana, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo disambut oleh Manajemen RS Setia Budi. Setelah selesai sidak ke RS Setia Budi, rombongan Komisi III kemudian bergeser ke Puskesmas Rimbo Bujang II dan diterima oleh Kepala Puskemas Rimbo Bujang II, dr.Sugiyono.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma usai Sidak di 2 tempat pelayanan Kesehatan di Kecamatan Rimbo Bujang mengatakan bahwa pihaknya mempunyai beberapa catatan terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Mengenai IPAL Rumah Sakit Setia Budi, terkait operasional dan mekanismenya itu ada beberapa catatan buat kami. Sedangkan mengenai IPAL Puskesmas Rimbo Bujang, menurut kami (Hasil sidak,red) sudah lengkap daripada Rumah Sakit Setia Budi, hal ini menjadi catatan buat kami. Terkait permasalahan di RS Setia Budi ini, yang dibenahi seperti apa nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan Dinas LH,” ungkap Dimas.
Sementara itu, Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto melalui Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Deriansyah usai Sidak mengungkapkan beberapa temuan di RS Setia Budi.
“Terkait IPAL di Rumah Sakit Setia Budi, Cold Storage tidak atau belum berfungsi ya, ini ke depannya harus dikelola lagi harus diperbaiki betul, Cold Srotagenya harus berfungsi dengan baik,” sebut Deri.
Dikatakannya, Cold Storage ini untuk menyimpan limbah B3 sebelum diangkut 1 x 24 jam ketempat pemusnahan dengan Suhu dingin dibawah 0 Derajat untuk membunuh Bakteri pada Limbah B3 tersebut.
Terkait IPAL di Puskesmas Rimbo Bujang lanjut Deri, kendalanya adalah kapasitas yang belum memadai dan hasil Sidak di Puskesmas Rimbo Bujang dan RS Setia Budi, nanti akan ditindak lanjuti.
Sementara, Manajemen RS Setia Budi, dr Eko saat menerima Sidak rombongan Komisi IIII DPRD Kabupaten Tebo menerangkan bahwa Limbah B3 RS Setia Budi diambil sekali dalam sebulan oleh pihak ketiga yang mengelola Limbah B3.(ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
DPRD Kota Jambi Soroti Pengelolaan Aset Pemkot, Wawako Diza: Akan Kami Evaluasi