JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kasus dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo senilai 2,1 milyar menjadi perhatian pemerintah kabupaten Tebo. Terkait hal ini Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi kepada awak media mengatakan masih menunggu proses perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tebo.
Menurut Nazar, pemerintah belum dapat memberikan kepastian langkah pemerintah menanggapi kasus dinas PUPR Tebo yang tengah bergulir dan menjadi sorotan publik di Jambi tersebut.
" Kita belum bicara sampai kepada bantuan hukum dan sebagainya. Kita lihat dulu proses yang di duga itu seperti apa," katanya, usai mengikuti rapat paripurna LKPJ bupati Tebo tahun anggaran 2024, di gedung DPRD, Senin 28 April 2025.
Pihaknya terkesan berhati - hati sambil mempelajari esensi dari laporan dari LSM Mappan itu.
" Kita lihat dulu esensi dari persoalannya, apa ?. Dan kita serahkan prosesnya yang sudah dilimpahkan ke rekan - rekan di Kejaksaan negeri. Kita lihat nanti prosesnya, seperti apa," kata Nazar. (ARD)
Listrik Lemah hingga Tiang Belum Berarus, Cek Endra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tebo ke Pusat!
Potensi Besar, Fasilitas Terbatas! Warga Titip Harapan Pengembangan Wisata Aek Hangat ke Cek Endra
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jambi Tuntaskan PKN II, Bidik Peningkatan Layanan Publik
Polda Jambi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bungo, 3 Orang Jadi Tersangka
7 Rekomendasi Kuliner di Kota Jambi, Cocok untuk Menjamu Tamu dari Luar Daerah
Kejaksaan Tela'ah dan Dalami Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Tebo