JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kasus dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo senilai 2,1 milyar menjadi perhatian pemerintah kabupaten Tebo. Terkait hal ini Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi kepada awak media mengatakan masih menunggu proses perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tebo.
Menurut Nazar, pemerintah belum dapat memberikan kepastian langkah pemerintah menanggapi kasus dinas PUPR Tebo yang tengah bergulir dan menjadi sorotan publik di Jambi tersebut.
" Kita belum bicara sampai kepada bantuan hukum dan sebagainya. Kita lihat dulu proses yang di duga itu seperti apa," katanya, usai mengikuti rapat paripurna LKPJ bupati Tebo tahun anggaran 2024, di gedung DPRD, Senin 28 April 2025.
Pihaknya terkesan berhati - hati sambil mempelajari esensi dari laporan dari LSM Mappan itu.
" Kita lihat dulu esensi dari persoalannya, apa ?. Dan kita serahkan prosesnya yang sudah dilimpahkan ke rekan - rekan di Kejaksaan negeri. Kita lihat nanti prosesnya, seperti apa," kata Nazar. (ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Kejaksaan Tela'ah dan Dalami Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Tebo