JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Jalan paal 12 jalan simpang 21 yang saat ini sedang dalam perbaikan, namun anggaran penanganannya di klaim oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo bukan dari dana penganggaran khusus.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi usai menghadiri rapat paripurna (Rapurna) penyampaian rekomendasi DPRD Tebo terhadap LKPJ Bupati Tebo 2024, Senin 28 April 2025.
Diketahui kerusakan jalan Paal 12 hingga simpang jalan 21 sudah terjadi bertahun-tahun, namun penanganan yang sedang dilakukan saat ini oleh pemerintah di klaim Nazar Efendi bukan dari dana penganggaran khusus akan tetapi penanganan yang bersifat darurat.
" Penanganan jalan yang di lakukan pakai alat-alat kita, bahan bakar minyak (BBM) nya yang ada di peralatan dan perbengkelan (Alkal) di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo,"ujarnya.
Nazar bilang, untuk materialnya yang ada di jalan kita naikan ke jalan. (ARD)
Dr. Yunan Surono M.E. Memiliki Legalitas Formal sebagai Plt. Rektor UNBARI
Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polresta Jambi
Wabup Tebo Pimpin Evaluasi dan Sinkronisasi Program Sempat Genting
Bupati Tebo Hadiri Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Percepatan Peningkatan Indeks SPM
Al Haris Tanda Tangani Dokumen LKPD, Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP
Camat Tebo Ilir Berikan Penjelasan Soal Pilkades Teluk Rendah Ulu
Gelar Asmas, Cek Endra dorong Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadlian.